Cari Blog Ini

Senin, 15 Maret 2010

Ringkasan Filsafat : LOGIKA FORMAL DAN MATERIAL SERTA INTERSUBJEKTIF

Makna sejati dari kata Logika adalah pengkajian terhadap struktur dan prinsip penalaran yakni mengkaji kesahihan / validity penalaran untuk mendapatkan true dan right dari bentuk (form) penalaran. Dalam hal ini tidak mengkaji tentang kebenaran atau kekeliruan, namun lebih di pertegas pada kajian kesahihan suatu penalaran.

Dari kalimat tersebut diatas TRUE didefinisikan sebagai suatu kebenaran yang bersifat empirik (apa yang BETUL) dan RIGHT adalah kebenaran moral (apa yang BENAR). Sedangkan Kesahihan / Sahih adalah mengukur apa yang daapat diukur. Contoh : seorang anak Papua yang belum tentu mengerti bahasa Indonesia diberikan sebuah soal matematika yang mnggunakan bahasa Indonesia dalam bentuk kalimat yang panjang, belum tentu dapat diselesaikan dengan baik. Bukan karena anak Papua tersebut tidak mampu mengerjakan soal Matematika namun karena ketidakmampuannya dalam memahami bahasa Indonesia. Sehingga dapat disimpulkan bahwa soal matematika tersebut tidak sahih.Dalam mempelajari filsafat harus berhati-hati dengan ungkapan “Kebenaran”, karena sesuatu yang benar tidak ada yang mutlak.

Logika formal adalah suatu bentuk penalaran yang mengkaji tentang True dan Right. Sedangkan logika material adalah suatu preposisi yang memiliki tujuan atau manfaat. Logika material terdiri atas Preposisi dan Premis. Preposisi adalah pendapat yang dapat dicek kebenarannya secara empirik dan diwakili oleh kalimat berita. Contoh preposisi : Si Doni pake baju warna merah. Premis adalah preposisi yang digunakan sebagai dasar kesimpulan. Contoh premis :

Premis Mayor : Semua orang akan mati ( umum )

Premis Minor : Doni akan mati ( khusus )

Karakteristik penalaran yang baik dapat ditinjau dari minimal 2 buah preposisi sehingga dapat menentukan suatu penalaran sahih atau penalaran tidak sahih. Sahih atau tidak sahih merupakan bentuk pikiran seseorang terhadap suatu pendapat. Contoh penalaran :

Penalaran sahih :

Penjual mobil adalah pedagang

Penjual bakso adalah pedagang

(dapat ditarik kesimpulan)

Penalaran tidak sahih :

Mahasiswa rajin adalah mahasiswa pintar

Ani mahasiswa pintar

( tidak dapat ditarik kesimpulan )

Aristoteles meletakkan sebuah dasar pemikiran untuk membuktikan kebenaran rasio (ilmiah) dengan bentuk pemikiran sbb :

Premis Mayor dan Premis Minor keliru ( tidak dapat ditarik kesimpulan)

Salah satu Premis keliru (dapat ditarik kesimpulan

Contoh :

Semua malaikat adalah benda fisik

Batu adalah malaikat

Batu adalah benda fisik

Intersubjektif adalah apabila tidak ada subjek peneliti lain yang berhasil, atau jumlah yang berhasil sangat sedikit sekali.

Verifikasi adalah pengecekan sebuah kebenaran yang bersifat objektif

Dewasa ini istilah intersubjektif lebih sahih (valid) dibanding istilah objektif untuk menunjukkan keabsahan atau kebenaran suatu pengetahuan atau hasil pengkajian atau penelitian. Dalam menyikapi metode-metode penelitian ilmiah yang berbeda dan juga saat mengkaji pengetahuan-pengetahuan ilmiah yang termasuk dalam kelompok-kelompok disiplin ilmu berbeda , tampak beberapa masalah dengan pengertian objektif , yaitu :

Hasil penelitian yang menggunakan metode penelitian kualitatif mengahadapi banyak ketidaksepakatan dan kerancuan berkenaan dengan pemakaian istilah objektif; malahan sering dianggap kurang sahih (valid) untuk menggunakan istilah objektif pada penelitian itu. Hal ini disebabkan karena karakteristik penelitian kualitatif , dimana nuansa subjektif sangat dominan dalam menentukan hasil penelitian, sehingga hasil penelitian tersebut masih diragukan. Contoh : Penelitian yang berjudul Satu dari Tiga pria di Jakarta sudah berhubungan seks sebelum nikah.

Sifat objektif penelitian atau hasil penelitian dari suatu pengetahuan ilmiah sering tidak sama dengan sifat objektif penelitian atau hasil penelitian dari suatu pengetahuan ilmiah yang lain, terutama bila pengetahuan – pengetahuan yang dibandingkan itu termasuk dalam kelompok-kelompok disiplin ilmu yang berbeda. Misalnya : antara kelompok disiplin ilmu-ilmu alamiah dengan kelompok disiplin ilmu-ilmu sosial. Menilik karakteristiknya , tampak penggunaan istilah “intersubjektif” lebih diperlukan dalam ilmu-ilmu sosial dibandingkan dalam ilmu-ilmu alamiah.

Disamping itu, apabila ditinjau secara filosofis , sangat sukar untuk mengatakan sesuatu itu sebagai objektif, sebab dapat dikatakan(virtually) segala sesuatu mengenai hamper semua keberadaan di ala mini adalah hasil kesepakatan , yang dipelopori oleh individu-individu atau kelompok-kelompok yang dipandang memiliki otoritas dalam suatu bidang, yang kemudian diikuti oleh masyarakat luas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar